Sembilan Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba

240
0
Makassar

 

Mereka adalah Aipda Iswa, Bripka Sub, Brigadir Pik, Brigadir Nur, Briptu Wah, Briptu Sud, Brigadir Kam, Bripka Is, dan Brigadir Sir, kata Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi, Minggu.

“Polda Sulselbar sudah berkomitmen dalam pemberantasan narkoba khususnya dalam internal kepolisian itu sendiri, sehingga terbentuk tim tindakan pidana narkoba dengan melakukan razia terhadap anggota yang menggunakan narkoba. Dalam sebulan razia, tim tindakan pidana narkoba berhasil mengungkap sembilan orang oknum polisi,” katanya.

Kesembilan oknum polisi tersebut kini telah ditahan, enam orang di Ruman Tahanan (Rutan) Polres Mamuju, satu orang dititip di Lembaga Permasyarakatan dan dua orang oknum polisi dititip di Markas Brimob Karossa.

Andre Hidayat, sekretaris Lembaga Perlindungan Korban Narkotik (LPKN) Indonesia, meminta petinggi kepolisian memberi sanksi tegas terhadap oknum anggota yang terlibat dalam penggunaan narkoba.

Sanksi tegas tersebut untuk memberi efek jera kepada anggota polisi lainnya agar tidak ikut terlibat dalam penggunaan obat-obatan terlarang.

“Polisi itu merupakan ujung tombak penegakan hukum dan cerminan bagi masyarakat lainnya. Saya berharap, petinggi kepolisian harus berani ambil sikap dan jangan melindungi anggotanya yang melanggar hukum baik berpangkat perwira hingga bintara. Kalau salah ya salah, jangan dilindung-lindungi,” kata Andre. 

Sumber: Kantor Berita ANTARA

LEAVE A REPLY