Komisaris PT Kernel Didakwa Menyuap Kepala SKK Migas

147
0
berita 1 - simon Tanjaya

Di Pengadilan Tipikor Jakarta, Penuntut Umum pada KPK Ronald Worotikan mengatakan terdakwa Simon bersama-sama dengan direktur Utama PT Kernel Oil, Widodo Ratanachaitong memberikan suap senilai 200 ribu dolar Singapura dan 600 ribu Dolar Singapura pada Rudi dengan perantara seorang pelatih golf, yang bernama Deviardi. Menurut Penuntut, suap diberikan terkait dengan kewenangan Rudi pada pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat bagian negara di SKK migas. Menanggapi dakwaan ini, Simon tidak keberatan sehingga sidang akan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi.

LEAVE A REPLY