Usai menjenguk Akil di Rutan KPK, Jakarta Kuasa hukum Akil, Otto Hasibuan mengatakan aliran dana itu murni bisnis untuk mengisi acara kampanye saat Akil mencalonkan diri menjadi Gubernur Kalimantan Barat. Dana itu diberikan pada beberapa pedangdut seperti Evie Tamala, Iis Dahlia dan Riya Fitria. Mereka diminta menghibur sekitar 17 sampai 35 titik kampanye. Otto juga menegaskan transfer dana itu tidak sampai 900 juta rupiah karena setiap pedangdut dibayar sekitar Rp 15 juga – Rp 60 juta. Menurut Otto dana itu berasal dari uang pribadi Akil yang saat itu berprofesi sebagai anggota DPR dan juga mantan pengacara.