Jokowi Tetapkan UMP DKI Jakarta Rp 2,4 Juta

41
0
ifakta jkt UMP 2014

Di Balai Kota Jakarta, Jokowi mengatakan ada dua angka rekomendasi yang disampaikan kepadanya yaitu dari pihak pengusaha jumlahnya sebesar Rp 2,2 juta, sedangkan dari pihak pemerintah sebesar Rp 2,4 juta. Hasil itu didapat berdasarkan rapat selama tiga hari yang tidak pernah dihadiri oleh serikat buruh mana pun. Jokowi mengaku, saat ini angka Rp 2,4 juta itu sudah ditandatanginya dan resmi berlaku di Jakarta. Dengan adanya keputusan ini, Jokowi berharap bisa diterima oleh semua pihak dan tidak menimbulkan gejolak apapun termasuk ancaman adanya PHK pada buruh.

Post Author

LEAVE A REPLY