Akil Mochtar Diduga Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang Sebelum Jadi Hakim MK

52
0
BERITA 1 - Akil Mochtar

Di Kantor KPK, Jakarta, Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto mengatakan, KPK mempunyai bukti permulaan  sehingga Akil juga disangkakan pasal pencucian uang  pada undang-undang tindak pidana pencucian uang tahun 2002. Sangkaan ini dikarenakan KPK menduga ada tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Akil saat menjadi penyelenggara negara, sebelum dibentuknya undang-undang pencucian uang tahun 2010. Namun, KPK masih mendalami dugaan tersebut.

LEAVE A REPLY