Ketua Ombudsan Republik Indonesia Perwakilan Sulsel Subhan, Rabu, mengatakan tujuh pengaduan terkait tes penerimaan CPNS tersebut terjadi di Pemerintah Kabupaten Bantaeng sebanyak tiga pengaduan dan selebihnya terjadi di Pemprov Sulawesi Selatan.
Menurut Subhan, pihaknya membuka posko pelayanan penerimaan CPNS 2013 yang diselenggarakan oleh pemerintah mulai awal September.
“Kami membuka layanan di Ombudsman Sulsel Jalan Sultan Allaudin, Ruko Allaudin Plaza Boulevard A Nomer 9, melalui SMS pengaduan di 081356188233 atau di Anti Corruption Comitte (ACC) di Jalan AP Pettarani Center Blok A Nomer 17 Makassar,” katanya.
Dia mengatakan pos pengaduan ini bertujuan untuk menjaga proses rekrutmen agar bersih dari praktik pungutan liar atau KKN dan diharapkan dapat membantu warga yang mengalami masalah dan keluhan pelayanan publik pada seleksi CPNS 2013 mendatang.
Dia mengatakan jika ada oknum pemerintah yang melakukan pungutan liar pada penerimaan CPNS agar melaporkan ke tempat tersebut dan pihaknya siap menindaklanjuti.
Selain menerima keluhan masyarakat terkait penerimaan CPNS, ujar dia, pihaknya juga melayani keluhan masyarakat mengenai pelayanan publik, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dan semua pelayanan yang diselenggarakan oleh negara.
Subhan mengatakan ombudsman adalah lembaga independen negara yang mempunyai kewenangan mengawasi seluruh penyelenggaraan publik yang diselenggarakan oleh negara dan pemerintahan, baik BUMN, BUMD dan badan hukum milik negara yang dananya bersumber dari APBN dan APBD.
Sumber: Kantor Berita ANTARA