Pemerintah Akan Kenakan Cukai Bagi Perusahaan Yang Rusak Lingkungan

40
0
berita 3 - perusak lingkungan

Di Jakarta, Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan  kebijakan ini sebagai bentuk dukungan dari pemerintah dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca. Bambang menambahkan nantinya pemerintah akan mengenakan bea tambahan untuk produk yang bisa menimbulkan emisi, seperti emisi udara dari kendaraan bermotor, pencemaran air dan tanah  dan limbah industri. Bambang berharap, aturan itu bisa dijalankan pada tahun depan meski diakui penyusunan aturan tidak akan mudah karena akan mendapat tantangan dari dunia usaha.

LEAVE A REPLY