Dalam jumpa pers di Kantor Presiden Jakarta, Presiden Yudhoyono menilai kejadian ini menjadi ancaman bagi demokrasi Indonesia, mengingat MK memiliki peran dan kewenangan atas sengketa antar lembaga, sengketa pemilu dan pemilukada. Apalagi putusan MK adalah final dan mengikat. Presiden Yudhoyono pun menyoroti masalah fit and proper test hakim yang sering disusupi kepentingan politik uang. Kedepannya, pemilihan hakim harus bebas kepentingan partai politik. Presiden Yudhoyono juga menyampaikan apresiasi atas kinerja KPK tersebut. Presiden Yudhoyono mengingatkan kasus hukum yang menjerat Akil Muchtar diselesaikan di jalur hukum jangan dipolitisasi. Begitu juga terhadap anggota Fraksi Partai Golkar DPR, Chairun Nisa dan Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah, Hamdin Bintih.