Di kantor Kementerian BUMN Jakarta , Dahlan Iskan mengatakan kebijakan ini dikeluarkan untuk mengurangi tekanan terhadap rupiah dan membantu penyehatan ekonomi Indonesia. I-Listeners, sebelumnya 2 BUMN, Pertamina dan PLN tercatat sebagai instansi yang paling banyak menggunakan transaksi dalam bentuk dolar Amerika Serikat. Hal ini menjadikan nilai tukar rupiah melemah dan defisit neraca perdagangan semakin membesar.