Dari catatan Komnas HAM, terdapat 65 juta pemilih yang berpotensi kehilangan haknya dalam Pemilu 2014. Di Kantor Komnas HAM Jakarta, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan, kelompok rentan itu antara lain mereka yang di dalam penjara, kelompok difabel, kelompok orang yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, atau WNI yang berada di luar negeri. Menurut Pigai, Komnas HAM juga sudah berkoordinasi dengan kelompok difabel terkait evaluasi Daftar Pemilih Tetap atau DPT yang dilakukan KPU.