Ditemui di kantornya, Linda mengingatakan dalam proses hukum tersebut, AQJ harus didampingi oleh seorang pendamping anak. Selain itu, proses persidangan juga tidak dilakukan layaknya pengadilan biasa. Hal ini dikarenakan proses peradilan atas anak dibawah umur sudah diatur dalam Undang-undang perlindungan Anak.