Di kantor KPK, Jakarta hari ini, Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan setelah menerima laporan ini KPK akan mempercepat proses penyelesaian kasus Hambalang termasuk upaya penahanan terhadap tersangka. Menurutnya, semua tersangka di KPK pasti akan ditahan dan sesuai urutan penetapan tersangka termasuk Andi Malarangeng. Perhitungan kerugian negara ini akan menjadi bukti yang konkrit, valid dan akurat untuk membuktikan adanya korupsi sehingga negara mengalami kerugian dari proyek ini.