“Operasi yustisi ini digelar untuk membatasi penduduk luar yang masuk ke Makassar, di samping pendataan penduduk terus dilakukan untuk menekan penambahan jumlah penduduk baru,” kata Kepala Bidang Administrasi Dukcapil Makassar Idham Khalik usai operasi di Pelabuhan Makassar, Rabu.
Idham menyebutkan bahwa pihaknya telah menjaring lebih dari 100 orang dalam operasi tersebut. Mereka yang terjaring diharuskan mengisi lembaran surat pengantar untuk segera ke kantor kelurahan setempat agar didata ulang.
“Surat pengantar itu sebagai bentuk keseriusan agar bagi penduduk baru yang tiba di Makassar didata dan dari keluarga mana sehingga diketahui asal usulnya di mana keluarganya berdomisili,” katanya.
Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar memprediksikan pertambahan penduduk berkisar lebih dari 2.000 jiwa dari jumlah penduduk 1.645.216 jiwa atau 0,12 persen pada tahun 2012.
Kepala Disducapil Kota Makassar Maruhum Sinaga menyatakan bahwa pasca-Idulfitri 1434 Hijriah ini diperkirakan penduduk Makassar akan terjadi penambahan sekitar 2.500 jiwa atau 0,15 persen.
Sumber: Kantor Berita ANTARA