Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat I Wayan Dusak di Bandung, Kamis, menuturkan lapas ini nantinya akan diberi nama Lembaga Penitipan Khusus Anak dan Lembaga Penitipan Anak Sementara (LPKA dan Elpas).
“Jadi Elpas itu sendiri fungsinya sama dengan rutan yakni sebagai tahanan sementara. Lapas anak ini baru dibangun dalam satu blok dengan kapasitas 50 orang, saat ini isinya baru enam anak,” kata dia.
Dikatakannya, saat ini di Provinsi Jawa Barat ada sekitar 192 tahanan anak.
Pihaknya berharap dengan adanya lapas anak dan enam lapas serta rumah tahanan lainnya, maka bisa mengatasi lonjakan penghuni lapas yang ada, yang rata-rata sudah mengalami kelebihan penghuni.
“Lapas dan rutan baru tersebut akan dioptimalkan baik standarisasi hunian maupun standar pengamanan,” kata dia.
Dikatakannya untuk saat ini jumlah penghuni dengan petugas lapas adalah satu berbanding 72 orang.
“Dan ini akan kami minimalkan menjadi satu berbanding 50 orang. Sehingga lapas-lapas yang baru itu nanti akan proporsional dengan jumlah penghuni, tidak melebihi kapasitas,” kata dia.
Berikut adalah tujuh lapas/rutan baru di Jawa Barat, pertama Lapas Klas 3 Warung Kiara Sukabumi, kedua Lapas Klas 3 Gunung Sindur Bogor, ketiga Lapas Cikarang Bekasi.
Lalu keempat Lapas Klas 3 Banjar, Kelima Lapas Anak Klas 3 Bandung, Keenam adalah Rutan Garut, dan terakhir adalah Rutan Gunung Sindur Bogor.
Sumber: Kantor Berita ANTARA