Hirup Udara Bebas, Angelina Sondakh: Saya Menyesal!

11
0
Hirup Udara Bebas, Angelina Sondakh: Saya Menyesal!

Angelina Sondakh resmi menghirup udara bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Kamis (3/3) pukul 6.22 WIB. Seusai bebas dari masa hukumannya, Angie langsung menyampaikan permohonan maafnya kepada rakyat Indonesia sekaligus menyesali perbuatannya.

Angie terlihat mengenakan baju kaos putih, blazer berwarna pink serta menenteng tas berwarna coklat saat keluar dari Lapas Pondok Bambu. Didampingi para petugas lapas, Angie sambil menangis meminta maaf atas perbuatannya yang merugikan banyak pihak.

“Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas,” ucap Angelina Sondakh.

“Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh saya sepenuhnya menyesal,” ungkapnya.

Angie harus menjalani masa hukuman dalam penjara selama 10 tahun akibat kasus korupsi pada 2012 silam. Ia terlibat dalam kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.

Atas kasus korupsi yang menimpanya itu, Angie dihukum penjara 10 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari.

Sebelumnya, Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti mengatakan bahwa Angelina Sondakh dijadwalkan bebas murni pada April mendatang. Namun Angelina Sondakh mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan yang merupakan hak semua narapidana.

 

Penulis: Rifqi Fadhillah