Jakarta (09/12/2011) Badan pemeriksa Keuangan atau BPK selama 5 tahun ini sudah melaporkan sekitar 318 temuan dugaan tindak pidana korupsi pada pemeriksaan laporan keuangan pemerintah dengan kerugian negara mencapai Rp 29,5 triliun dan 480 juta dolar amerika. di kantor KPK Jakarta, Wakil Kepala BPK Hasan Bisri mengatakan, temuan ini akan terus dipantau oleh BPK lewat koordinasi dengan lembaga penegak hukum karena diantara temuan ini masih ada yang belum ditindaklanjuti oleh mereka. Hasan berharap, semua temuan ini bisa segera diselesaikan sesuai komitmen yang dituangkan dalam nota kesepahaman BPK dengan lembaga penegak hukum.
Audit forensik Century selesai desember 2011
Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua BPK Hasan Bisri juga menyampaikan, bahwa laporan hasil audit forensik bank century bisa diselesaikan BPK bulan ini. Meski begitu, laporan ini baru tahap awal hasil audit yang melingkupi sekitar 20 ribu rekening. Hasan mengakui BPK kesulitan dalam melakukan audit karena jumlah yang diaudit mencapai 80 juta transaksi. Selain itu, para pihak yang berkepentingan dengan rekening ini seperti Dewi Tantular dan Hesham Rafat masih buron sehingga tidak bisa dimintai keterangan.(eko/ary)