Kementerian PU Alokasikan Rp 30 Trilyun Untuk Perbaikan Jalan

39
0
ifakta jkt jalan

Di kantor Presiden Jakarta hari ini Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan dana tersebut digunakan untuk perawatan rutin dan perbaikan jalan yang rusak. Dana tersebut diakui besar, jika dibandingkan alokasi dana dari APBN sebelumnya. Namun Djoko memastikan perbaikan jalan dilakukan dilokasi berbeda setiap tahunnya dan ditentukan berdasarkan hasil pengamatan Kementerian PU.

Post Author

LEAVE A REPLY