Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Nanan sebagai saksi di kasus ini. Saat datang memenuhi pemeriksaan di kantor KPK Jakarta hari ini, Nanan mengatakan kali ini ia akan diperiksa menjadi saksi untuk tersangka Brigjen Polisi Didik Purnomo. Nanan berharap proses hukum terhadap kasus ini bisa berjalan cepat dan diselesaikan dengan transparan. Seperti diketahui, sebelumnya di persidangan terdakwa Djoko dalam berkas dakwaan disebutkan adanya aliran Rp 1,5 miliar ke Inspektorat Pengawas Umum atau Itwasum, dimana Nanan saat itu menjabat sebagai Irwasum.