Di Jakarta hari ini, Menko perekonomian Hatta Rajasa mengatakan hal ini dikarenakan sulitnya proses birokrasi bagi pemerintah pusat dalam melakukan divestasi saham tersebut. Hatta menjelaskan sebelumnya, pihak DPR tidak setuju apabila pemerintah pusat melakukan divestasi 7 persen saham Newmont dengan menggunakan dana APBN. Untuk itu, pemerintah pusat memberikan kesempatan itu diberikan kepada pemda sehingga diharapkan bisa meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan kesejahteraan masyarakat.