Kemenhub Bakal Batasi Kenaikan Tarif Angkutan, Jika Harga BBM Dinaikkan

32
0

Pada wartawan usai rapat kerja dengan komisi 5 DPR di gedung MPR/DPR RI Jakarta, hari ini Menteri perhubungan EE Mangindaan memprediksi kenaikan hanya akan terjadi di angkutan bus sementara truk dan peti kemas tergantung dari pasar atau arus pengangkutan. Kementeriannya bahkan sudah menghitung besaran kenaikan berdasarkan per kilometer per penumpang yang diduga terjadi 11 sampai 18 persen. Meski begitu, Kementerian perhubungan tidak memberikan subsidi pada transportasi darat dengan adanya kenaikan harga BBM karena tanggung jawab dan pengaturan armada angkutan darat ada di tingkat daerah.

Post Author

LEAVE A REPLY