Dikutip dari situs Pikiran Rakyat, Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Haru Suandharu mengatakan, Dalam rapat pekan lalu sudah disebutkan secara jelas mana saja minimarket yang tidak berizin, pengusaha sudah dipanggil tetapi tetap melanggar dan terus dibiarkan. Haru menambahkan pembiaran itu akan semakin berdampak buruk dan membuat Kota Bandung semakin semrawut, karena tidak dilakukan upaya penertiban secara konsisten. Pihaknya juga menyesalkan, adanya petugas Satpol PP Kota Bandung yang tidak jadi melakukan penertiban terhadap minimarket ilegal, karena diperlihatkan resi izin oleh pengusaha yang bersangkutan, padahal resi bukan merupakan izin untuk beroperasi.