Dikutip dari situs Tribun News, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Abdul Rakhman Baso mengatakan, kepolisian telah melakukan pengecekan dan melakukan konfirmasi kepada kepala kantor yang namanya tercantum dalam surat perintah tersebut. Ia menduga kuat stempel cap berlogo Pemkot Bandung termasuk surat palsu itu merupakan duplikasi.