Polisi Pemilik Rekening Gendut Aiptu LS Ditetapkan Sebagai Tersangka

40
0

Di mabes Polri jakarta hari ini, Direktur Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyanto mengatakan penetapan status tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Polda Papua. Polisi mengenakan Aiptu LS dengan pasal di undang-undang kehutanan serta Minyak dan Gas. Selain itu, Polda Papua juga sudah memblokir 60 rekening milik Aiptu LS yang jumlahnya mencapai Rp 1,2 triliun. (eko/ald)

Post Author

LEAVE A REPLY