Di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta hari ini, Peneliti Indonesia Corrution Watch atau ICW Febridiansyah mengatakan gugatan tersebut harus dilakukan karena selama 15 tahun reformasi eksekusi terhadap perkara yayasan milik soeharto belum juga dilakukan. Padahal, sesuai Putusan MA, Soeharto sebagai tergugat 1 dan Yayasan Supersemar sebagai tergugat 2 sudah dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum. Meski pengadilan hanya menghukum Yayasan Supersemar untuk membayar kepada negara sebesar Rp 3,07 triliun. (eko/ald)





![Cerita di Balik Syuting Petualangan Sherina 2! [NGOBROL BARENG] Cerita di Balik Syuting Petualangan Sherina 2! [NGOBROL BARENG]](https://iswaranetwork.com/wp-content/uploads/2023/10/Cerita-di-Balik-Syuting-Petualangan-Sherina-2-NGOBROL-BARENG-180x135.webp)










