Pemprov DKI Bagikan Kartu Jakarta Pintar Tahap Kedua

36
0

Taufik juga meminta masyarakat tidak perlu khawatir KJP tidak akan terbagi secara merata karena kartu mengacu kepada nomer induk siswa. Taufik menambahkan  jumlah dana yang diberikan masih sama dengan tahap pertama  yaitu Rp 240 ribu per siswa per bulan untuk siswa SMA, SMK, dan MA, Rp 210 ribu rupiah untuk siswa tingkat SMP  dan Rp 180 ribu untuk siswa tingkat SD. (eko/din)

Post Author

LEAVE A REPLY