BPN Pastikan Pengurusan Sertifikat Hambalang Sesuai Prosedur

40
0

Ditemui sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar dan Teukubagus Muhammad Nur di Gedung KPK Jakarta hari ini, Managam mengatakan pengurusan sertifikat terlambat karena kurangnya bukti dari Kementrian Pemuda dan Olahraga mengenai kelengkapan persyaratan kepemilikan tanah. Menurutnya, kemenpora baru memberikannya pada 23 Agustus 2006 dan dibawa ke pimpinan BPN pada 30 Agustus-nya. (eko/ary)

Post Author

LEAVE A REPLY