Pemprov DKI Memblacklist Panitia Bagi-Bagi Sembako di Monas

30
0

Jakarta (02/05) Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan acara pembagian sembako yang diadakan oleh Forum Untukmu Indonesia (FUI) pada Sabtu lalu di Lapangan Monas, bukan saja melanggar Peraturan Gubernur atau Pergub tapi juga melanggar banyak aturan.

Melanggar bukan saja pergub, tapi melanggar begitu banyak aturan dan ketentuan. Karena pembagian sembako itu tidak diperkenankan di pergub. Kedua adalah tentang ketentraman dan ketertiban, banyak sekali yang dilanggar. Beberapa Perda sedang diinventaris biro hukum apa saja yang dilanggar,” ujar Sandi di Jakarta, Rabu, (02/05).

Apalagi, acara tersebut menelan korban jiwa sebanyak 2 orang. Sandi pun prihatin atas kejadian ini Dan menuntut pihak panitia penyelenggara untuk bertanggung jawab.

Satu adalah mengganti kerugian. Kedua memastikan sarana prasarana kembali normal. Ketiga pencatutan logo pemprov dki harus ada permintaan maaf dari pihak penyelenggara. Terakhir tentunya menanggung akibat dan berpartisipasi dalam satu, masalah hukum yg diselesaikan dengan aparat hukum. Dan dengan keluarga korban,“jelasnya.

Selain itu Sandi pun menegaskan bahwa Forum Untukmu Indonesia (FUI) tersebut di blacklist oleh Pemprov DKI Jakarta untuk membuat acara apapun di DKI Jakarta.

Udah pasti. Kita tidak akan memberikan kesempatan lagi kepada mereka,” pungkasnya.

[teks timnewsroom | foto liputan6]

LEAVE A REPLY