LPSK Sesalkan Sikap POlri Yang Tindak Lanjut Laporan Ibas Soal Yulianis

44
0

Jakarta (27/03/2013) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK menyesalkan sikap Polri yang melanjutkan laporan Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas Yudhoyono terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Mantan pegawai Muhammad Nazaruddin di PT Permai Grup, Yulianis.

Dalam rilisnya, Anggota komisioner LPSK Lili Pintauli mengatakan Yulianis sudah dilindungi LPSK sehingga keterangannya di persidangan sudah dilindungi undang-undang. Mestinya Polri memprioritaskan penanganan perkara korupsi dibandingkan laporan pencemaran nama baik. Menurut Lili pelaporan ini akan menjadi preseden buruk untuk upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Sebelumnya, Yulianis menuduh Ibas Yudhoyono ikut menerima aliran dana terkait proyek Hambalang. (eko/ary)

Post Author

LEAVE A REPLY