Pastikan Alexis Tutup, Anies Turunkan Satpol PP Perempuan

31
0

Jakarta (29/03) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turunkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke hotel Alexis, Jakarta Utara. Izin usaha hotel itu telah dicabut pada 22 Maret 2018 lalu.

Satpol PP yang diterjunkan Anies ke Alexis kurang lebih 40 orang dan semuanya adalah perempuan. Keberangkatan mereka dilepas Anies di halaman Balai Kota, Kamis, (29/09) siang ini.

Saya titip jaga nama baik Pemprov DKI, hindari kekerasan dan konflik yang tidak perlu,” ungkapnya  di Balai Kota DKI, Jakarta.

Anies menjelaskan pengiriman satpol PP itu untuk memastikan hotel dan karoke Alexis tutup dan tidak beroperasi lagi. Selain itu, Anies mengingatkan pelaku usaha hiburan ibu kota untuk mematuhi aturan.

Semua proses (penutupan Alexis) sudah dilakukan, termasuk dengan mengirimkan Satpol PP ini,” pungkasnya.

Untukk diketahui, Pemprov DKI sebelumnya mencabut tanda daftar usaha pariwisata tempat hiburan yang dinaungi PT Grand Hotel Ancol itu.

Keputusan ini diambil setelah Pemprov DKI Jakarta memastikan adanya praktik prostitusi dan perdagangan manusia di tempat itu. Manajemen Alexis juga telah mengumumkan penutupan seluruh unit usahanya lewat keterangan pers yang disebar ke sejumlah media massa pada Rabu (28/3) sore kemarin.

[teks timnewsroom | foto republika]

LEAVE A REPLY