Jakarta (27/03) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan apresiasi laporan Ombudsman tentang kebijakan Tanah Abang.
Tapi, Anies mengingatkan bahwa lembaga yang membuat laporan itu adalah Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya bukan dari Ombudsman RI.
“Saya apresiasi apa yang sudah dilakukan oleh perwakilan Ombudsman. Diingat-ingat ya, ini perwakilan Ombudsman RI, bukan dari Ombudsman,” ungkap Anies di Jakarta, Selasa ,27 Maret 2018.
Menurutnya,hal itu merupakan dua hal yang berbeda. Dan Anies pun mempertanyakan siapakah yang mempunyai otoritas tersebut.
“Karena itu ada dua hal berbeda. Ini adalah perwakilan, yang memiliki otoritas siapa? Ombudsman. Ini adalah perwakilan,” paparnya.
Anies menambahkan dia pun akan mempelajari laporan yang telah dibuat oleh Ombudsman perwakilan Jakarta tersebut. Dia baru akan merespons masukan dari Ombudsman itu setelah membacanya.
“Kita akan pelajari dan kita senang bahwa perwakilan Ombudsman akhirnya aktif, akhirnya terlibat, karena kita ingin juga Ombudsman itu menjadi perwakilan yang di Jakarta itu aktif terlibat,” pungkasnya.
[teks timnewsroom]