Pemerintah Belum Wajibkan Sertifikasi Halal

48
0

Sertifikasi halal yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai bentuk kepedulian MUI sebagai lembaga “pelayanan umat”. 

Dikutip dari situs Pikiran Rakyat, Ketua Bidang Ekonomi MUI Jabar, H. Mustopha Djamaluddin mengatakan, Di masyarakat tidak jarang makanan yang belum ada sertifikasi halalnya malah disukai kaum Muslimin. Padahal, serbuan kuliner khususnya dari luar negeri sangat besar baik dari restoran Jepang, Amerika, India, Thailand, maupun Korea. Demikian pula makanan dan jajanan yang dikonsumsi sehari-hari juga perlu diragukan kehalalannya. Mustopha menambahkan, MUI dengan Lembaga Pengkajian Makanan Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) sangat peduli dengan soal halal dan haram makanan ini. 

Sementara itu Kabid Pembinaan LPPOM Daerah, H. Nurwahid mengatakan, di Singapura dan Malaysia bahkan Australia sangat ketat dalam pembedaan antara makanan yang haram dan halal. Para pedagang di tiga negara itu akan melarang kaum Muslimin untuk datang ke restorannya karena masuk dalam kategori restoran yang menjual produk haram. Di Indonesia malah tidak jelas sehingga kaum Muslimin bisa saja mengonsumsi makanan haram.

Post Author

LEAVE A REPLY