Komnas HAM Minta Kapolri Segera Usut Kasus Penyiksaan Oleh Densus 88 Polri

41
0

di kantor Komnas Ham, Jakarta hari ini, ketua Komnas Ham Siti Nurlaela mengatakan kepolisian harus menyelesaikan masalah aksi kekerasan ini dengan mencari pelaku yang bertanggung jawab. Menurut Siti, aksi ini jelas melanggar hak hidup seseorang sehingga tidak bisa diselesaikan secara sidang etik di internal. Selain itu, sebagai tindakan pencegahan Kapolri juga harus memperketat pengawasannya terhadap kerja Tim Densus 88. (eko/ary)

Post Author

LEAVE A REPLY