Anas Urbaningrum Minta Penyidikan Kasusnya Ditunda

45
0

Di kantor KPK Jakarta hari ini, Kuasa Hukum Anas, Firman Wijaya mengatakan ia menyampaikan surat permohonan dari kliennya agar KPK bisa menghentikan sementara penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Sekolah Olahraga Nasional Hambalang. Menurut Firman permintaan ini diajukan karena proses komite etik berhubungan dengan penyidikan. (eko/ary)

Post Author

LEAVE A REPLY