Jakarta (26/02/2013), Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan menerima dana tunjangan operasional tahun 2013 sebesar Rp 26,6 milyar. Di Balaikota jakarta hari ini, wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama menjelaskan dana tersebut berasal dari persentase yang menjadi hak gubernur dan wagub sebagai Kepala Daerah DKI dari pendapatan asli daerah atau pad yang dimiliki dki jakarta. Nantinya, dana tunjangan operasional itu akan digunakan oleh gubernur dan wagub dengan prosentase gubernur 75 persen dan wagub 25 persen sisanya. Menurut Basuki Dana operasional yang diambil oleh gubernur dan wagub tersebut hanya 0,1 persen dari jumlah total PAD. Jumlah ini lebih kecil dari jatah yang seharusnya menjadi hak mereka berdua yakni hak atas PAD hingga 0,15 persen. (eko/din)





![Cerita di Balik Syuting Petualangan Sherina 2! [NGOBROL BARENG] Cerita di Balik Syuting Petualangan Sherina 2! [NGOBROL BARENG]](https://iswaranetwork.com/wp-content/uploads/2023/10/Cerita-di-Balik-Syuting-Petualangan-Sherina-2-NGOBROL-BARENG-180x135.webp)










