Adnan Pandu Praja Akui Ikut Tandatangan Draft Sprindik Anas

49
0

Jakarta (13/02/2013), Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengakui ikut menandatangani draft surat perintah penyidikan atau Sprindik mengenai penetapan tersangka untuk ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Di kantor KPK, Jakarta hari ini, Adnan mengatakan ia menandatangani draf sprindik itu karena menduga sudah ada gelar perkara sebelumnya. Tapi, setelah mengetahui bahwa belum ada gelar perkara keesokan harinya ia langsung menarik tanda tangannya sebagai tanda ketidak setujuan terhadap status Anas. Menurut Adnan sampai sekarang KPK belum menetapkan status hukum terhadap Anas dan masih menelusuri dugaan kasus korupsi yang melibatkan Anas ini. (eko/ary)

Post Author

LEAVE A REPLY