Yusuf Supendi Laporkan Kuasa Hukum Lutfi Hasan ke Polisi

46
0

Jakarta (11/02/2013), Pendiri Partai Keadilan Yusuf Supendi hari ini melaporkan Kuasa Hukum Mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishak yakni, Mohamad Assegaf dan Zainudin Paru ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Di Mabes Polri Jakarta hari ini, Yusuf Supendi menjelaskan pelaporan dilatarbelakangi adanya tuduhan yang dilakukan dua kuasa hukum tersebut dalam sebuah acara televisi yang menyatakan alasan Yusuf Supendi menyerang elit Partai Keadilan Sejahtera lantaran sakit hati usai dipecat. Yusuf menilai tudingan tersebut tidak beralasan karena ia sudah mengkritisi PKS sejak 2004 lalu. Tim pengacara Yusuf Supendi mengatakan akan menjerat Mohamad Assegaf dan Zainudin Paru dengan pasal pencemaran nama baik dan Undang-undang ITE. (eko/ald)

Post Author

LEAVE A REPLY