Muhaimin Minta Perusahaan Tidak Lakukan PHK Buruh

36
0

Jakarta (06/01/2013), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar menilai aksi unjuk rasa buruh yang meminta upah layak sebagai sesuatu yang wajar asalkan tetap dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada. Di gedung DPR Jakarta hari ini, Muhaimin hanya menekankan agar tidak dilakukan Pemutusan Hubungan kerja atau PHK terhadap buruh. Muhaimin juga meminta perusahaan yang penangguhan upahnya disetujui Gubernur masing-masing daerah segera berkoordinasi dengan Tim Penangguhan PHK. Tim ini nantinya akan memfasilitasi pekerja dan pengusaha dalam mencari solusi. (eko/pum)

Post Author

LEAVE A REPLY