KPK Cegah 2 Pejabat Kemenag ke Luar Negeri

36
0

Jakarta 921/01/2013) KPK mencegah 2 pejabat Kementerian Agama terkait kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kementrian Agama. Keduanya adalah mantan Direktur Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah di Ditjen Pembinaan Masyarakat Islam, Ahmad Zauhari dan Mantan Sesditjen di Ditjen Pembinaan Masyarakat Islam, Abdul Karim. Di kantor KPK, Jakarta hari ini, Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan surat pencegahan ini sudah dikirimkan sejak 16 Januari lalu dan akan berlaku untuk 6 bulan kedepan. Pencegahan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan. (eko/ary)

Post Author

LEAVE A REPLY