Kemenkumham dan POLRI Bahas Kasus Gayus

55
0

Jakarta (14/1) Menteri hukum dan HAM,  Patrialis Akbar dan Kabareskrim Komjen pol, Ito Sumardi hari ini menggelar rapat bersama untuk membahas temuan data dan informasi dalam kasus paspor palsu Sony Laksono yang digunakan Gayus Tambunan untuk bepergian ke luar negeri. Di kantor Kementerian hukum dan HAM, Jakarta hari ini Ito Sumardi mengatakan pihaknya membahas hasil temuan tim internal imigrasi untuk menemukan ada tidaknya pihak internal yang terlibat. Menurut Ito, kasus Gayus sudah menggurita dan menunjukan kelemahan sistem yang bisa dimanfaatkan sehingga perlu pembenahan di berbagai sector. Dalam mengungkap kasus ini POLRI sendiri sudah bekerja sama dengan berbagai pihak diantaranya PPATK, KPK, Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pajak. Hal senada diungkapkan menteri hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menurutnya pertemuan ini bertujuan untuk mengetahui kesalahan di masing-masing lembaga dan memilah bentuk pelanggaran apakah menyangkut tindak pidana dan pelanggaran administrative. Rapat ini juga bertujuan untuk mendalami motif kasus pembuatan paspor palsu sony laksono yang digunakan Gayus Tambunan. Pembuatan paspor palsu ini juga berdampak pada kasus yang lebih besar diantaranya mengungkap keberadaan jaringan-jaringan pembuat paspor. Patrialis mengaku, sudah memeriksa semua kantor Imigrasi di Indonesia dan tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat pemalsuan paspor. Demi menyelesaikan kasus Gayus Tambunan, pimpinan lembaga penegak hukum sepakat akan memotong jalur birokrasi untuk mempercepat proses penyelesaian kasus. POLRI juga berjanji akan memeriksa semua pihak terkait termasuk pengusaha berinisial HS yang diakui Gayus mendanai paspornya. (dea/ary)

LEAVE A REPLY