PPATK Terima 96 Laporan Transaksi Mencurigakan Anggota Dewan

40
0

Jakarta (07/01/2013) Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Muhammad Yusuf menegaskan ada 96 laporan transaksi mencurigakan terkait legislator baik di DPRD maupun DPR selama tahun 2012. Dari 96 laporan tersebut, 41 orang yang terindikasi melakukan korupsi tercatat, bertugas di periode sekarang. Di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta hari ini, Muhammad Yusuf mengatakan jumlah ini lebih besar dibanding 2 periode sebelumnya. Dari modus yang dilakukan paling dominan adalah transaksi tunai yg terdiri dari penarikan tunai 15,59 persen dan setoran tunai 12,66 persen. PPATK juga sudah melaporkan 21 anggota Banggar DPR ke KPK. (eko/git)

Post Author

LEAVE A REPLY