Jakarta (12/1) Mabes POLRI menahan dua lagi tersangka kasus pembuatan paspor Gayus Tambunan. Dua orang ini bukan oknum dari jajaran Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum HAM. Total tersangka yang ditahan adalah tiga orang. Sebelumnya, satu orang calo sudah ditahan. Kabareskrim Mabes POLRI Komjen Pol Ito Sumardi, di Mabes Polri, Jakarta, hari ini tidak mau mengungkap identitas dan peran dari dua orang tersangka baru tersebut dalam proses pembuatan paspor atas nama Sony Laksono untuk Gayus Tambunan. Menurutnya, tim penyelidik masih terus mengembangkan informasi termasuk kabar bahwa jaringan pemalsu paspor melibatkan seseorang asal Afrika. Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat minggu lalu, Mabes POLRI sudah menahan seseorang berinisial A yang diduga berperan sebagai perantara pembuatan paspor bagi Gayus Tambunan. Berbekal paspor itu, Gayus yang seharusnya mendekam dalam tahanan justru bebas bepergian ke Macau, Guangzhou, Kuala Lumpur dan Malaysia. (dea/widi)