Jakarta (29/12) Tindak pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian pada tahun 2010 cenderung mengalami penurunan. Dalam penyampaian refleksi akhir tahun Mabes Polri tahun 2010 di Gedung Rupatama, Mabes polri, jakarta, hari ini, Kapolri jJend Pol. Timur pradopo, mengatakan “Pelanggaran bidang etik profesi mengalami penurunan 65 persen atau 400 perkara, yaitu 615 perkara pada 2009 menjadi 215 perkara pada 2010, dan 215 perkara itu berhasil diselesaikan semuanya, sementara pelanggaran pidana menurun 45,3 persen yaitu 682 perkara dari 1247 perkara pada tahun 2009 dari 682 perkara pidana pada 2010 yang berhasil diselesaikan 119 perkara, sementara sisanya dalam proses penanganan.”
Kapolri jend. Pol. Timur pradopo menambahkan, terkait penanganan kasus mafia hukum di lingkungan kepolisian ada 11 kasus dimana 6 kasus sudah divonis dan 5 kasus lainnya masih dalam proses persidangan. Polri sendiri terus bekerja sama dengan kejaksaan agung, KPK dan instansi terkait seperti satgas pemberantasan mafia hukum. (dea/nuki)