Kepolisian Kecewa Atas Revisi PP Tentang Masa Kerja Penyidik KPK

43
0

Jakarta (13/12/2012) Komisi Kepolisian nasional atau Kompolnas menilai Kepolisian merasa kecewa terhadap hasil revisi PP nomor 63 tahun 2005 tentang SDM KPK yang menyatakan masa tugas penyidik Polri di KPK menjadi 10 tahun. di Kantor Kompolnas Jakarta hari ini, Anggota Kompolnas Adrianus Meliala mengatakan perpanjangan itu dinilai lebih mementingkan kepentingan KPK. Selain itu ia menilai, panjangnya masa tugas penyidik Polri di KPK akan berdampak pada karir perwiranya dan akan berdampak penyidik sulit kembali ke kepolisian. (eko/ad)

Post Author

LEAVE A REPLY