Mendagri Minta Aceng Fikri Legowo Mundur

34
0

Jakarta (11/12/2012) Tim investigasi Kementerian Dalam Negeri untuk kasus pernikahan singkat Bupati Garut, Aceng Fikri belum menyimpulkan hasil temuannya. Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta hari ini mengatakan sebagai kepala daearah, Aceng Fikri harus melaporkan pernikahannya meski hanya berlangsung 4 hari. Secara pribadi, Gamawan meminta Aceng Fikri untuk mundur. Tapi soal pemberhentian Aceng Fikri Gamawan menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD Garut sesuai aturan yang berlaku. (eko/pum)

Post Author

LEAVE A REPLY