Kemenakertrans Akan Audit Perusahaan Yang Minta Penangguhan UMP

47
0

Jakarta (06/12/2012) Kemenakertrans akan melakukan audit pada perusahaan yang mengusulkan penangguhan pembayaran UMP sebesar Rp 2,2 juta yang ditetapkan pemda DKI jakarta. Di Jakarta hari ini Menakertrans Muaimin Iskandar mengatakan audit akan dilakukan dengan melihat manajemen keuangan perusahaan.

Sebelumnya, ada 3 sektor industri yaitu industri alas kaki, garment dan tekstil yang menyatakan keberatan dengan penetapan UMP DKI Jakarta sebesar Rp 2,2 juta. Ke 3 industri tersebut merasa keberatan dikarenakan industri ini merupakan industri padat karya yang memperkerjakan banyak orang. (eko/git)

Post Author

LEAVE A REPLY