Jakarta (28/11/2012) Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan menghapuskan pajak warteg di Jakarta. Di Balaikota Jakarta hari ini, Jokowi menyampaikan bahwa pajak restoran hanya akan dikenakan pada restoran-restoran besar saja. Ia pun optimis tanpa harus memungut pajak dari warteg pemprov DKI masih bisa memperoleh pendapatan daerah dari sektor lainnya.
I-Listeners, Pada masa gubernur sebelumnya, pemberlakuan pajak untuk warteg sempat ditunda sebanyak 2 kali. Awalnya, batas minimal restoran atau warung makan yang tidak terkena pajak adalah berpenghasilan Rp 200 juta per tahun ke bawah atau Rp 16,6 juta per bulan. (eko/din)





![Cerita di Balik Syuting Petualangan Sherina 2! [NGOBROL BARENG] Cerita di Balik Syuting Petualangan Sherina 2! [NGOBROL BARENG]](https://iswaranetwork.com/wp-content/uploads/2023/10/Cerita-di-Balik-Syuting-Petualangan-Sherina-2-NGOBROL-BARENG-180x135.webp)









