Dahlan Iskan Klaim Inefisiensi PLN Bukan Penyimpangan Korupsi

56
0

Jakarta (13/11/2012) Mantan Direktur utama PLN, Dahlan Iskan memastikan temuan BPK terkait inefisiensi PLN Rp 37 triliun pada tahun 2009 dan 2010  bukan karena ada penyimpangan korupsi. Dalam rapat dengar pendapat komisi 7 di gedung MPR/DPR RI, hari ini  Dahlan menjelaskan temuan infisiensi terjadi karena kebutuhan gas untuk delapan unit pembangkit yang berbasis dual firing tidak terpenuhi. Delapan pembangkit harus dioperasikan menggunakan high speed diesel atau solar yang harganya lebih mahal dari gas yaitu Rp 17,9 triliun pada 2009 dan Rp 19,7 triliun pada 2010.

Sementara terkait pengadaan genset saat itu  Dahlan mempersilahkan komisi 7 DPR menanyakan pada direktur-direktur operasional PLN saat itu Mantan direktur utama PLN, Dahlan Iskan, menambahkan inefisiensi 37 triliun rupiah tersebut tidak hanya pada masa kepemimpinannya di PLN, tapi juga pada masa kepemimpinan Fahmi Muchtar yaitu pada tahun 2009. (eko/nuk)

Post Author

LEAVE A REPLY