Charta Politika: Tahun 2010 Krisis Politik dan Hukum

51
0

Jakarta (27/12) Berdasarkan riset media yang dilakukan Charta Politika di tahun 2010, ditemukan telah terjadi krisis politik dan hukum, karena disebabkan banyaknya isu kontroversial di dua bidang itu.

Direktur Riset Charta Politika, Yunarto Wijaya di Jakarta hari ini mengatakan “Dari riset tersebut disimpulkan krisis politik terjadi karena perbenturan sistem pemilu dan multi partai serta adanya koalisi gemuk dalam kabinet dan adanya sekretariat gabungan.”
Sementara krisis hukum menurut Yunarto terjadi karena terkuaknya kasus-kasus korupsi besar, yang melibatkan penegak hukum dan politisi, serta kekisruhan politik yang membuat reformasi internal institusi hukum menjadi kompleks.

Direktur Riset Charta Politika, Yunarto Wijaya menambahkan kondisi krisis politik dan hukum itu pada akhirnya menyebabkan tersanderanya eksekutif, legislatif dan yudikatif oleh koalisi partai-partai politik yang saling memperjuangkan kepentingan politik masing-masing dengan cara barter politik. (dea/widi)

LEAVE A REPLY