Jakarta (22/12) Dewan Perwakilan Daerah mendorong agar KPK hadir di setiap propinsi meskipun KPK adalah lembaga ad hoc. Ketua DPD Irman Gusman di kantor DPD Jakarta hari ini mengatakan, “keberadaan KPK di daerah sangat diperlukan sebagai upaya preventif terhadap rawannya tindak pidana korupsi.” Irman juga berharap agar ketua KPK yang baru Busyro Muqoddas bisa mengembalikan peran KPK sesuai harapan masyarakat. Untuk itu KPK harus bisa menangkap koruptor big fish.
Pemberantasan korupsi menjadi salah satu dari banyak hal yang menjadi sorotan DPD dalam refleksi akhir tahun DPD yang  dibacakan di Gedung DPD Jakarta hari ini. Bagi Ketua DPD Irman Gusman, fokus utama KPK bukanlah kuantitas penanganan kasus tapi kualitas penyelesaiannya. Selain masalah korupsi, DPD juga menyoroti penguatan sistem presidensial sebagai salah satu poin amandemen UUD 1945 yang kelima. Irman Gusman mengatakan, “ Saat ini DPR masih berperan terlalu banyak dalam sistem yang dianggapnya semi presidensial, misalnya ketentuan fit and proper test bagi pejabat negara seperti Kapolri dan panglima yang menurut irman semestinya menjadi kewenangan penuh Presiden.” DPD juga mengusulkan penguatan DPD terutama dalam pembahasan hal-hal yang menyangkut daerah. (dea/ajg)