Jakarta (22/12) Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Jakarta Selatan M. Yusuf hari ini mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan koordinasi rencana persidangan kasus terorisme dengan tersangka Pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid Ustad Abu Bakar Ba’asyir. Menurut M Yusuf, berdasarkan locus dan tempus delicti atau lokasi dan waktu kejadian, persidangan Ba’asyir seharusnya dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ba’asyir sendiri sudah ketiga kalinya disidangkan dalam kasus sama tapi sebelumnya tempat persidangannya tidak di Pengadilan Negeri melainkan di Departemen Pertanian Cilandak dan pernah juga di gedung BMKG Kemayoran Jakarta Pusat. Kajari Jakarta Selatan M. Yusuf sendiri memastikan Abu Bakar Ba’asyir disidangkan pada awal tahun 2011. Saat ini, selama 2 bulan kedepan tersangksa terorisme Ba’asyir masih dalam masa penahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menunggu selesainya surat dakwaan. (dea/ww)